Klasterisasi Perguruan Tinggi

Universitas Indonesia Maju (UIMA) berhasil menanjak dari Kluster Binaan menjadi Kluster Madya dalam Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1350/ES/PG.02.00/2023 per tanggal 28  Desember 2023, Surat Pengumumam Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2024. Klasterisasi perguruan tinggi merupakan kategorisasi perguruan tinggi berdasarkan kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diukur melalui SINTA.

Klasterisasi ini bukanlah pemeringkatan, namun merupakan pengelompokan perguruan tinggi sesuai dengan kualifikasi kinerja perguruan tinggi sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis, serta sebagai landasan penentuan kewenangan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi.  Ada lima klaster yang dibentuk oleh Kemendikbudristek, yaitu Klaster Mandiri, Klaster Utama, Klaster Madya, Klaster Pratama, dan Klaster Binaan. Jumlah total kampus yang terklasterisasi adalah 943.