Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Kesehatan Indonesia Maju mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut:
- Penyusunan kebijakan kegiatan penelitian, pengabdian masyarakat, seminar dan pelatihan di lingkungan UIMA.
- Pelaksanaan dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi pelaksanaan dan pendokumentasian kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, seminar dan pelatihan.
- Penyusunan laporan hasil kegiatan penelitian, pengabdian masyarakat, seminar dan pelatihan dilingkungan UIMA.
- Pelaksanaan kerja sama di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan perguruan tinggi dan/atau institusi lain baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
- Pelaksanaan publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
- Pelaksanaan urusan administrasi LPPM.