Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Kesehatan Indonesia Maju mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut:

  1. Penyusunan kebijakan kegiatan penelitian, pengabdian masyarakat, seminar dan pelatihan di lingkungan UIMA.
  2. Pelaksanaan dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi pelaksanaan dan pendokumentasian kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, seminar dan pelatihan.
  3. Penyusunan laporan hasil kegiatan penelitian, pengabdian masyarakat, seminar dan pelatihan dilingkungan UIMA.
  4. Pelaksanaan kerja sama di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan perguruan tinggi dan/atau institusi lain baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
  5. Pelaksanaan publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  6. Pelaksanaan urusan administrasi LPPM.